Login

Kebijakan Program Customer Reward

01 Feb 2025

Kebijakan Program Customer Reward

Halaman ini menampilkan Kebijakan Program Customer Reward (“Kebijakan”) yaitu program apresiasi yang diberikan oleh PT Sinar Mitra Sepadan Finance (selanjutnya disebut “SMS FINANCE” atau “SMSF”) atas pembayaran angsuran.

Dengan mengajukan klaim Reward dan menekan tombol “Lanjutkan” pada percakapan klaim Reward di WhatsApp resmi SMS Finance sebagaimana diatur lebih lanjut pada Kebijakan ini, Anda menyatakan dan dianggap telah membaca, memahami, menyetujui, dan bersedia mematuhi Syarat dan Ketentuan Program Customer Reward, Kebijakan Privasi, dan syarat dan ketentuan Kebijakan Program Customer Reward sebagai berikut:

 

Pasal 1: Ketentuan Klaim dan Penerimaan Reward

1. Anda berhak mendapatkan Reward dari SMS FINANCE jika memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:

  1. Merupakan Debitur/Konsumen dan/atau Perwakilan yang sah dari Debitur/Konsumen dan telah mendapatkan persetujuan dari Debitur/Konsumen untuk menerima Reward.
  2. Melakukan pembayaran angsuran lebih dari 1 (satu) angsuran dengan tanggal publikasi yang sama. Tanggal publikasi adalah tanggal pencatatan transaksi di SMS Finance.
  3. Mengajukan klaim Reward melalui WhatsApp resmi SMS Finance pada nomor 081112544468 pada bulan yang sama dengan tanggal publikasi dan selama periode Program Customer Reward berlaku dan dalam jam kerja Layanan Klaim Reward.
  4. Memberikan data perjanjian pembiayaan, bukti pembayaran dan/atau informasi atau dokumen lainnya sesuai permintaan SMS Finance yang dibutuhkan untuk proses klaim Reward, termasuk namun tidak terbatas pada:
  1. No Handphone;
  2. Nomor Kontrak;
  3. Nama Debitur/Konsumen;
  4. Jenis Reward yang dipilih;
  5. Nomor Handphone untuk top up saldo E-Wallet (jika Reward yang dipilih adalah saldo E-Wallet GoPay;
  6. Tanggal pembayaran;
  7. Salinan Bukti Pembayaran Angsuran secara lengkap; dan
  8. Salinan KTP

2. Reward yang dapat dipilih oleh Anda adalah E-Voucher Alfamart/Indomaret atau saldo E-Wallet GoPay.

3. Progam Customer Reward berlaku sejak 6 Februari 2025 sampai dengan 30 April 2025.

4. Jam kerja Layanan Klaim Reward adalah pukul 08.30 s.d. 16.30 WIB.

5. Anda hanya berhak mengajukan klaim Reward 1 (satu) kali setiap bulan untuk setiap kontrak. Bulan yang dimaksud disini mengacu kepada bulan tanggal publikasi.

6. Nominal Reward yang diberikan oleh SMS Finance bergantung pada jumlah angsuran yang dibayarkan oleh Anda pada tanggal publikasi yang sama dan dengan bukti pembayaran yang lengkap, dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah Pembayaran Angsuran

Reward

2—3 Angsuran

Rp 50.000,-

4—5 Angsuran

Rp 150.000,-

Lebih dari 5 Angsuran

Rp 250.000,-

7. SMS Finance akan melakukan pemotongan pajak penghasilan atas Reward yang Anda dapatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pasal 2: Persetujuan Ketentuan Pemrosesan Data Pribadi

Anda menyetujui bahwa SMSF dapat melakukan pemrosesan terhadap Data Pribadi Anda yang telah dan/atau akan Anda berikan sehubungan dengan fasilitas pembiayaan Anda dan/atau Program Customer Reward, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”) beserta penyesuaiannya dan peraturan perundang-undangan lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Anda telah menerima informasi terkait Pemrosesan Data Pribadi di SMSF termasuk hak-hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi sesuai UU PDP yang berlaku sebagaimana dimaksud pada Kebijakan Privasi dan karenanya: (i) Anda bersedia memberikan data dan/atau informasi yang disyaratkan untuk proses klaim dan penerimaan Reward, termasuk namun tidak terbatas pada informasi dan/atau data sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat (1) huruf d Kebijakan ini (“Data Pribadi”); (ii) Anda memberikan persetujuan dan hak kepada SMSF dan perwakilannya atau pihak lainnya yang sah untuk melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk UU PDP, yaitu untuk proses klaim dan penerimaan Reward berdasarkan Program Customer Reward  dan/atau untuk kepentingan kegiatan operasional SMSF lainnya yang terkait (“Tujuan Pemrosesan Data Pribadi”).

2. Dalam hal terdapat Data Pribadi milik Pihak lain yang Anda berikan kepada SMSF, Anda menyatakan telah memiliki persetujuan dari pihak tersebut terkait pemberian Data Pribadi dan/atau Pemrosesan Data Pribadi oleh SMSF dan/atau pihak lain sebagaimana dimaksud pada halaman Kebijakan ini.

3. Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2, termasuk:

  1. Persetujuan bagi SMSF untuk memperoleh, mengumpulkan, menganalisis, menyimpan, memperbaiki dan memperbaharui, menampilkan, mengumumkan, memindahkan/transfer, menyebarluaskan, mengungkapkan, menggunakan Data Pribadi serta termasuk namun tidak terbatas untuk menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi sampai dengan selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah proses klaim E-Voucher berhasil dilakukan (“Masa Retensi”).
  2. Persetujuan untuk pengungkapan, penggunaan, pemrosesan Data Pribadi kepada dan/atau oleh pihak yang disetujui dan/atau ditunjuk oleh SMSF yang diperlukan terkait Tujuan Pemrosesan Data Pribadi, termasuk namun tidak terbatas kepada konsultan, penasihat, akuntan, dan kantor pajak.
  3. Persetujuan bagi SMSF untuk melakukan perubahan atas Data Pribadi Anda jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, terdapat instruksi dari regulator atau instansi berwenang, dan/atau untuk menjaga kepentingan Anda dan/atau SMSF.

4. Seluruh Data Pribadi yang disampaikan kepada SMSF adalah data yang benar dan akurat sesuai dengan kondisi terkini dan jika terdapat perubahan Data Pribadi tersebut, maka Anda akan menginformasikan dan meminta kepada SMSF untuk melakukan pembaruan dan/atau perbaikan atas Data Pribadi tersebut sesuai dengan informasi terkini yang sah.

5. Persetujuan dalam Pasal ini tidak dapat dibatalkan dan/atau ditarik kembali selama Data Pribadi dibutuhkan oleh SMSF untuk tujuan Pemrosesan Data Pribadi.

 

Pasal 3: Penyataan Anda sebagai Penerima Reward

Tanpa mengenyampingkan pernyataan-pernyataan Anda pada pasal lain dari Kebijakan ini, Anda menyatakan bahwa:

1. Anda merupakan Debitur/Konsumen atau perwakilan yang sah dan/atau telah mendapat persetujuan dari Debitur/Konsumen terkait dengan penerimaan Reward dari SMSF berdasarkan Program Customer Reward, termasuk untuk melaksanakan segala tindakan yang Anda ambil guna keperluan klaim dan penerimaan Reward berdasarkan Kebijakan ini.

2. Debitur/Konsumen dan/atau Anda memahami bahwa persetujuan Anda atas Kebijakan ini, pemberian Reward oleh SMSF dan penerimaan Reward oleh Anda berdasarkan Kebijakan ini:

  1. Tidak menghapuskan dan/atau mengenyampingkan hak dan kewajiban Debitur/Konsumen yang timbul dan diatur dalam perjanjian pembiayaan yang ditandatangani oleh SMSF dan Debitur/Konsumen.
  2. Debitur/Konsumen merupakan satu-satunya pihak terikat secara hukum dengan SMSF dan memiliki hak dan kewajiban yang timbul sesuai ketentuan perjanjian pembiayaan. Hak tersebut termasuk namun tidak terbatas pada hak atas objek pembiayaan dan/atau dokumen kepemilikannya setelah seluruh kewajiban keuangan yang timbul berdasarkan perjanjian pembiayaan dilunasi. Kewajiban tersebut termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban pembayaran angsuran, denda dan kewajiban keuangan lainnya sesuai ketentuan perjanjian pembiayaan sampai dengan lunas.

3. Bahwa Anda dalam hal ini bertindak dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta akan bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang Anda ambil dalam proses klaim dan penerimaan Reward.

4. Anda bertanggung jawab atas pernyataan yang Anda nyatakan dalam halaman Kebijakan ini, dan karenanya membebaskan SMSF dari segala bentuk tuntutan hukum, gugatan dan klaim dari pihak manapun serta kerugian lainnya yang mungkin timbul sehubungan dengan proses klaim dan penerimaan Reward serta persetujuan Anda pada Kebijakan ini, termasuk jika pernyataan dalam Kebijakan ini terbukti tidak benar.

5. Persetujuan atas Kebijakan ini dibuat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan, dan dengan tujuan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT Sinar Mitra Sepadan Finance Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan