Syarat dan Ketentuan Oper Alih di SMS Finance
25 Apr 2025

Oper Alih adalah proses pengalihan hak dan kewajiban dari debitur yang sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Pembiayaan ke debitur pengganti dengan cara melanjutkan pembiayaan debitur yang lama namun dengan penerbitan Perjanjian Pembiayaan yang baru dengan melalui proses persetujuan yang berlaku di PT Sinar Mitra Sepadan Finance (“SMS Finance”).
Syarat dan Ketentuan Oper Alih:
- Debitur lama dan calon debitur pengganti mengajukan permohonan pengalihan fasilitas pembiayaan ke SMS Finance.
- Calon debitur pengganti wajib dilakukan survei dan melengkapi dokumen persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku pada calon debitur baru di SMS Finance;
- Tidak diperkenankan terdapat tunggakan baik angsuran, denda, maupun biaya lainnya;
- Apabila terdapat proses pengurusan STNK yang belum selesai, maka wajib diselesaikan terlebih dahulu;
- Calon debitur pengganti wajib membayar biaya administrasi sesuai ketentuan Perjanjian Pembiayaan, termasuk Informasi Penting.
- Calon debitur pengganti tidak didaftarkan sebagai tertanggung pada Asuransi Jiwa Kredit (“AJK”), meskipun debitur awal didaftarkan sebagai tertanggung dengan AJK. Dengan Oper Alih, maka pertanggungan AJK sebelumnya akan berakhir.
Dokumen Pengajuan Oper Alih:
- Dokumen identitas diri;
- Dokumen kepemilikan tempat tinggal/domisili;
- Dokumen bukti penghasilan;
- Dokumen bukti usaha;
- Foto calon debitur pengganti dengan kendaraan yang dibiayai;
- Foto NPWP calon debitur pengganti;
- Copy STNK tahunan dan 5 tahunan;
- Formulir Data Calon Debitur Pengganti;
- Surat Permohonan Pengalihan Fasilitas Pembiayaan, dengan ketentuan penandatanganan sebagai berikut:
- Pihak Pertama: Debitur sebelumnya dan pasangan (jika sudah menikah)
- Pihak Kedua: Calon Debitur pengganti dan pasangan (jika sudah menikah)
- Disetujui oleh: Branch Manager
Jika semua sudah diproses dan hasil pengecekan telah sesuai, dan permohonan oper alih telah disetujui oleh SMS Finance maka:
- Debitur lama, Calon Debitur Pengganti/Konsumen serta SMS Finance wajib menandatangani Dokumen Perjanjian Pengalihan Fasilitas Pembiayaan; dan
- Debitur Pengganti/Konsumen dan SMS Finance wajib menandatangani perjanjian pembiayaan baru.
Setelah menandatangani perjanjian baru, maka Sobat telah selesai melakukan oper alih secara resmi.
Jangan melakukan oper alih secara tidak resmi, karena itu merupakan perbuatan melanggar ketentuan perjanjian pembiayaan dan hukum yang berlaku serta dapat dikenakan sanksi pidana.
Lakukanlah oper alih secara resmi, dengan mengunjungi kantor cabang SMS Finance terdekat atau menguhubungi nomor Customer Care di bawah.
Oper alih secara resmi itu mudah dan lebih aman.
Jika terdapat pertanyaan atau kebutuhan atas informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Customer Care SMS Finance: 1500403.
PT Sinar Mitra Sepadan Finance Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan