Login

Misi

  • Menjadi Perusahaan Pembiayaan Pilihan Stakeholders dengan Performance Yang Baik dan Profitabilitas Yang Tinggi.
  • Menjadi Perusahaan Pembiayaan Pilihan Konsumen dengan Pelayanan Yang Cepat, Handal dan Berbasis Teknologi.
  • Menjadi Perusahaan Pembiayaan Pilihan Perbankan dan Investor melalui Pertumbuhan yang Mengutamakan Asas Kehati-hatian dan Track Record yang Baik.
  • Menjadi Perusahaan Pembiayaan Pilihan Mitra Bisnis dengan Menciptakan Hubungan yang Berdasarkan Mutual Benefit dan Mutual Respect.
  • Menjadi Perusahaan Pembiayaan Pilihan Konsumen dengan Image Positif di Mata Pemerintah dan Masyarakat dengan Kontribusi yang Optimal dan Menegakkan Asas Good Corporate Governance.

Visi

"Kebanggaan"
Kami bangga menciptakan nilai-nilai yang signifikan secara ekonomi dan dihargai oleh pasar.

"Kepercayaan"
Dengan kemampuan yang kuat dan standar profesionalisme yang tinggi, kami bertujuan untuk menjadi perusahaan terpercaya yang merespons beragam harapan pemangku kepentingan, termasuk: pemegang saham, pelanggan, mitra bisnis, dan karyawan.

"Menghormati"
Kami berusaha untuk mendapatkan rasa hormat masyarakat dengan mematuhi norma-norma sosial, mengikuti praktik bisnis yang adil & transparan, menciptakan budaya perusahaan yang didedikasikan untuk keunggulan, dan menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
 

Tentang ORIX

ORIX Group adalah grup perusahaan global yang beroperasi di berbagai sektor, termasuk pembiayaan dan investasi, asuransi jiwa, perbankan, manajemen aset, real estat, konsesi, lingkungan dan energi, layanan otomotif, peralatan industri/TIK, kapal dan pesawat terbang.

Kami bersatu secara global dengan Tujuan kami: "Finding Paths. Making Impact", yang menggabungkan beragam keahlian dan pemikiran inovatif untuk mendukung perkembangan dunia secara berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang ORIX dan layanan keuangannya, kunjungi situs web kami di www.orix.co.jp.
 

Profil Perusahaan

PT Sinar Mitra Sepadan Finance (“Perusahaan”) adalah perusahaan pembiayaan nasional yang didirikan pada 28 November 2000. Perusahaan memperoleh izin usaha melalui Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 365/KMK.06/2001 pada 11 Juni 2001. Saat ini, Perusahaan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan kantor pusat di Agro Plaza Lantai 16-17, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X2-1, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.

Pemegang saham Perusahaan saat ini adalah ORIX Corporation dari Jepang dan PT Sinar Mas Multiartha, Tbk. (“SMMA”), dengan ORIX Corporation sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 85%.

Perusahaan telah menjadi bagian dari ORIX Corporation, Jepang, yang memiliki jaringan di lebih dari 30 negara dan terdaftar di New York Stock Exchange. PT Sinar Mitra Sepadan Finance bergerak di bidang jasa pembiayaan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Selama lebih dari 20 tahun, Perusahaan telah berkembang dengan memiliki lebih dari 100 jaringan (Kantor Cabang dan Kantor Selain Kantor Cabang) di seluruh Indonesia dan lebih dari 2.000 karyawan.

Pedoman Perilaku dan Etika

Pedoman Perilaku merupakan komitmen SMS Finance untuk mematuhi ketentuan hukum, regulasi, dan standar etika dalam setiap kegiatan operasional. Pedoman ini tidak hanya menjadi panduan bagi perusahaan, tetapi juga bagi seluruh karyawan SMS Finance.

Pedoman ini juga menetapkan bagaimana karyawan SMS Finance harus berperilaku sebagai perwakilan perusahaan, serta tanggung jawab mereka terhadap perusahaan, calon debitur atau debitur, mitra bisnis, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Pedoman Perilaku ini akan membantu karyawan SMS Finance bertindak sesuai dengan standar bisnis dan etika yang telah ditetapkan perusahaan.

Pedoman Perilaku yang kami terapkan, antara lain sebagai berikut:

  1. Integritas dalam Bekerja
  1. Berperilaku Jujur
  2. Disiplin dan Tanggung Jawab
  3. Patuh Peraturan Hukum
  4. Menghindari Konflik Kepentingan
  5. Larangan Perdagangan Orang Dalam (Insider Trading)
  6. Pertimbangan yang Matang dalam Memberikan atau Menerima Hadiah, Jamuan dan Donasi
  7. Anti-Fraud
  8. Anti Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme & Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
  1. Profesionalisme
  1. Pengembangan Diri
  2. Etika Berkomunikasi
  3. Mencegah Diskriminasi, Pelecehan dan Perilaku Menyimpang
  4. Tidak Terlibat Aktivitas Politik
  5. Tidak Terlibat Organisasi Terlarang dan/atau Melanggar Hukum dan/atau Berpotensi Merugikan serta Mengganggu Kegiatan Bisnis
  6. Menciptakan Persaingan Sehat
  7. Hak Atas Kekayaan Intelektual
  1. Komitmen terhadap Calon Debitur dan Debitur
  2. Komitmen terhadap Pemangku Kepentingan Lainnya
  1. Komitmen terhadap Pemegang Saham
  2. Komitmen terhadap Mitra Bisnis
  3. Komitmen terhadap Pemerintah sebagai Regulator
  4. Komitmen terhadap Masyarakat
  5. Komitmen terhadap Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan
  1. Perlindungan Aset, Kerahasiaan Data dan Transparansi
  1. Melindungi Aset dan Reputasi Perusahaan
  2. Menjaga Kerahasiaan Data dan/atau Informasi Bisnis Perusahaan
  3. Pelaporan Akutansi dan Keuangan
  4. Pelaporan atas Pelanggaran dan Tindakan Fraud
  5. Pengelolaan Dokumen

Kebijakan Privasi

Selamat datang di situs milik PT. Sinar Mitra Sepadan Finance (selanjutnya disebut “SMS FINANCE” atau “Kami”). Halaman ini menampilkan Syarat dan Ketentuan Umum Kebijakan Privasi untuk layanan Kami. Dengan mendaftarkan diri Anda pada situs Kami, berarti Anda, selaku pengguna layanan (User) menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum Kebijakan Privasi di bawah ini. Dengan menjadi User, maka Anda menyetujui pengumpulan, penggunaan, berbagi informasi Data Pribadi Anda, dan menyetujui ketentuan Kebijakan Privasi ini.

Kami berkomitmen untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya yang dimaksud dengan “Data Pribadi” adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik. Kami menjamin tidak akan mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, memindahkan, menyimpan, dan memproses Data Pribadi termasuk kredensial Anda kepada pihak ketiga, baik secara komersil maupun non-komersil, untuk tujuan selain sebagaimana ditentukan dalam Kebijakan Privasi ini. Kami menjamin bahwa pemrosesan Data Pribadi Anda akan Kami lakukan dengan profesional dan bertanggung jawab serta hasil pemrosesan tersebut bersumber hanya dari informasi Data Pribadi yang original dan akurat sebagaimana yang terdapat pada akun Anda.

  1. PENDAHULUAN

    1. Tujuan Kebijakan Privasi

      Kebijakan Privasi ini menjelaskan jenis-jenis Data Pribadi yang Kami kumpulkan dan cara Kami mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, memindahkan, memproses, menyimpan, dan melindungi Data Pribadi tersebut.
    2. Pemberlakuan Kebijakan Privasi

      Kebijakan Privasi ini berlaku pada layanan online yang ditawarkan oleh SMS FINANCE di situs web dan situs seluler Kami yang merujuk atau menautkan adanya Kebijakan Privasi ini.
    3. Cakupan Kebijakan Privasi

      Kebijakan Privasi ini mencakup informasi yang dikumpulkan melalui layanan online dan komunikasi langsung antara Anda dan SMS FINANCE. Kebijakan Privasi ini tidak mencakup informasi yang ada pada situs web dan aplikasi lain, kecuali dinyatakan secara khusus. Kebijakan Privasi ini juga tidak mencakup informasi ketika Anda menelepon Kami, mengirim pesan kepada Kami, atau berkomunikasi secara langsung dengan cara apapun selain melalui layanan situs web dan situs seluler Kami. Berikut Kami sampaikan beberapa situs resmi SMS Finance yang penggunaannya tunduk pada kebijakan privasi ini :

       

      1. www.smsfinance.co.id dan turunannya yaitu:
        1. produk.smsfinance.co.id
        2. bantuan.smsfinance.co.id
        3. agent.smsfinance.co.id
      2. Mobile Aplikasi yaitu, SMS Finance & SMS Finance Agent

       

  2. DATA PRIBADI YANG KAMI PEROLEH DAN KUMPULKAN DARI ANDA

    1. Informasi/data pribadi yang Kami peroleh dari Anda tergantung dari jenis produk dan layanan yang Anda ajukan kepada Kami. Pada proses lamaran pekerjaan dan/atau pengajuan pembiayaan adalah termasuk namun tidak terbatas pada nama lengkap, jenis kelamin, jenis kartu identitas, nomor kartu identitas, alamat sesuai dengan kartu identitas, provinsi dan kota/kabupaten, nomor telepon dan handphone, alamat email, pekerjaan Anda, KTP Anda, KTP pasangan, kartu keluarga, dan NPWP. Kami juga akan meminta data kendaraan Anda yang akan dijadikan jaminan/agunan apabila pengajuan pembiayaan Anda berupa pinjam dana yaitu termasuk namun tidak terbatas pada informasi merk kendaraan, tipe kendaraan, model kendaraan, tahun kendaraan, dan BPKB atas nama siapa. Jenis informasi/data pribadi yang disebutkan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada informasi/data tambahan lain yang mungkin akan Kami Kami mintakan di kemudian hari.
    2. Kebijakan Situs

      Kami dapat mengumpulkan informasi mengenai beberapa hal saat Anda menggunakan situs layanan Kami. Kami bersama penyedia layanan Kami (seperti penyedia konten, iklan dan analitik pihak ketiga) secara otomatis mengumpulkan informasi tertentu dari perangkat Anda atau peramban (web browser). Misalnya setiap kali Anda mengunjungi situs layanan Kami, Kami bersama penyedia layanan pihak ketiga Kami secara otomatis mengumpulkan beberapa hal seperti alamat IP Anda, pengidentifikasi perangkat seluler atau jenis pengidentifikasi unik lainnya, jenis peramban dan komputer, waktu akses, halaman web asal Anda, URL tempat Anda singgahi, dan halaman web yang Anda akses serta interaksi Anda dengan konten atau iklan di layanan Kami. Pada saat Anda menggunakan atau berinteraksi dengan layanan Kami, hal ini dapat membantu Kami dalam memahami bagaimana User Kami menggunakan layanan Kami.
      1. Layanan Analitik Pihak Ketiga

        Web ini menggunakan Layanan Analitik Pihak Ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada Google Analytics untuk menganalisis statistik akses dan melakukan perbaikan pada situs web. Google Analytics menggunakan cookies dengan mengumpulkan data pengguna namun tidak mencakup informasi data pribadi yang dapat diidentifikasi. Harap dicatat bahwa Google Analytics memiliki kebijakan privasi dan praktik yang berbeda, yang dapat Anda temukan di situs web mereka.

        1. Google Analytics
        2. Google's Use of Data

         

      2. Iklan
        1. SMS Finance menggunakan layanan iklan sehubungan dengan situs SMS Finance, termasuk namun tidak terbatas pada Google dan Meta Advertising. Google dan Meta Advertising merupakan layanan iklan dari pihak ketiga yang Kami gunakan untuk menampilkan iklan terkait produk kami pada berbagai platform yang bekerja sama dengan Google dan Meta Advertising. Dengan menggunakan situs Kami, anda setuju untuk mengikuti kebijakan ini. Penggunaan Cookies untuk menyediakan iklan yang relevan dan meningkatkan pengalaman pengguna. Kami menggunakan teknologi cookies yang disediakan oleh Google dan Meta Advertising. Cookies adalah file teks kecil yang ditempatkan di perangkat Anda saat Anda mengunjungi situs Kami yang mengumpulkan informasi anonim seperti preferensi pengguna, aktivitas penelusuran, dan informasi demografis. Informasi yang dikumpulkan oleh cookies digunakan untuk menampilkan iklan yang sesuai dengan minat dan preferensi Anda.
        2. Penggunaan Data

          Google dan Meta Advertising menggunakan data yang dikumpulkan melalui cookies untuk menampilkan iklan yang relevan pada situs pihak ketiga yang bekerjasama dengan Google dan Meta Advertising. Data tersebut tidak berisi informasi pribadi yang dapat mengidentifikasi Anda secara langsung. Data yang digunakan mencakup informasi tentang preferensi pengguna, aktivitas penelusuran, dan informasi demografis umum.
        3. Opt-Out

          Jika Anda tidak ingin menerima iklan yang disajikan oleh Google dan Meta Advertising, Anda dapat memilih untuk keluar dari penggunaan cookies dengan cara mengatur preferensi iklan Anda melalui pengaturan akun Google Anda atau melalui pengaturan lain yang disediakan oleh layanan Kami. Namun, perlu diketahui bahwa meskipun Anda keluar dari penggunaan cookies, iklan mungkin tetap ditampilkan, tetapi tidak akan disesuaikan dengan minat dan preferensi Anda.
        4. Pembagian Data

          Kami tidak membagikan informasi pribadi pengguna kepada Google atau Meta Advertising. Informasi yang dikumpulkan melalui cookies digunakan secara anonim dan hanya untuk keperluan periklanan.
        5. Keamanan Data

          Kami menjaga keamanan data pengguna dengan menerapkan langkah-langkah keamanan yang sesuai untuk mencegah akses yang tidak sah, penggunaan yang tidak sah, atau perubahan yang tidak sah terhadap data pengguna.Harap dicatat bahwa Google dan Meta Advertising memiliki kebijakan privasi dan praktik yang berbeda, yang dapat Anda temukan di situs web mereka.
  3. PERSETUJUAN KEBIJAKAN PRIVASI

    1. Kami tidak mengumpulkan , menggunakan, mengungkapkan, memindahkan, memproses, menyimpan, dan melindungi Data Pribadi Anda tanpa persetujuan yang tegas dari Anda (kecuali apabila diperbolehkan dan diizinkan berdasarkan hukum). Dengan menyetujui Kebijakan Privasi ini, serta memasukkan kredensial Anda (username dan password) pada platform yang telah Kami tentukan, Anda dengan ini secara tegas memberi persetujuan kepada Kami untuk mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, memindahkan, menyimpan,dan memproses setiap informasi Data Pribadi termasuk kredensial Anda yang relevan dan diperlukan untuk melaksanakan tujuan penggunaan layanan online dari SMS Finance yang Anda gunakan, termasuk namun tidak terbatas proses pengajuan pembiayaan, layanan bantuan dan pengaduan, proses rekruitmen karyawan, dan lain-lain . Persetujuan yang Anda berikan termasuk namun tidak terbatas pada:
      1. Persetujuan untuk dihubungi oleh SMS Finance untuk menindaklanjuti permohonan layanan online yang Anda ajukan melalui situs web dan situs seluler Kami.

      2. Persetujuan untuk menerima informasi mengenai produk/program SMS Finance yang sedang diajukan melalui Short Message Service (SMS), Telepon dan/atau media lainnya.

      3. Persetujuan proses verifikasi data dan/atau informasi calon debitur/konsumen/mitra/karyawan yang diperlukan sebelum keputusan persetujuan/penolakan pembiayaan/kerjasama/rekruitmen diberikan dan akan dilakukan dengan berbagai cara termasuk namun tidak terbatas pada pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, biro kredit dan/atau dengan penerbitan sertifikat digital atau elektronik. Persetujuan yang Anda berikan tidak termasuk untuk melakukan perubahan dalam bentuk apapun terhadap kredensial dan Data Pribadi Anda.

    2. Selain itu, Kami dan afiliasi Kami serta penyedia layanan lainnya di Indonesia dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda apabila Kami diwajibkan atas permintaan yang sah untuk melakukannya oleh hukum yaitu kepada lembaga penegak hukum atau pejabat pemerintah lainnya.

    3. Kami akan mengambil langkah sewajarnya untuk memastikan bahwa Data Pribadi Anda ditangani sesuai dengan Kebijakan Privasi ini, terlepas dari tempat Data Pribadi Anda disimpan atau diakses.

    4. Anda akan membela, membebaskan dari tanggung jawab dan membebaskan Kami dari semua dan semua tuntutan-tuntutan pihak ketiga, dan penilaian , kerugian, pembayaran, biaya, pengeluaran (termasuk yang terkait dengan penyelidikan atau honorarium pengacara yang wajar), kerusakan, penyelesaian, tanggung gugat, denda-denda atau penalti-penalti Kami yang sebenarnya diputuskan atau diselesaikan di pengadilan, yang timbul dari atau terkait dengan tuntutan pihak ketiga (a) yang timbul karena pelanggaran oleh Anda; atau (b) yang timbul karena pelanggaran oleh Anda atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dari akun lain di ekosistem daring yang digunakan oleh Anda untuk tujuan verifikasi dari Data Pribadi Anda; atau (c) yang timbul dari pelanggaran atau penyalahgunaan, oleh Anda atas hak paten, atau hak cipta, atau hak-hak rahasia dagang pihak ketiga di bawah hukum yang berlaku dari yurisdiksi manapun.

    5. Dengan memberikan persetujuan Anda terhadap Kebijakan Privasi ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah mencapai usia yang memenuhi syarat menurut hukum di yurisdiksi Anda dan memiliki kewenangan penuh untuk memberikan persetujuan.

  4. KEAMANAN & PERLINDUNGAN

    1. Kami menerapkan prosedur, standard dan pengaturan keamanan yang ketat untuk melindungi kredensial dan Data Pribadi Anda yang berada di dalam penguasaan Kami atau di bawah kendali Kami. Setelah menerima kredensial dan Data Pribadi Anda, Kami akan melakukan pengaturan keamanan yang diperlukan untuk melindungi kredensial dan Data Pribadi Anda dengan upaya terbaik Kami dan sesuai dengan situasi yang ada. Pengaturan tersebut dapat terdiri dari tindakan administratif, tindakan fisik, tindakan teknis, atau gabungan dari tindakan-tindakan tersebut.

    2. Ketika mengungkapkan atau memindahkan Data Pribadi Anda melalui internet, Kami akan mengambil semua tindakan kewaspadaan dengan upaya terbaik Kami untuk mencegah akses yang tidak berwenang ke Data Pribadi Anda. Namun, tidak ada transmisi data melalui internet yang bisa dijamin sepenuhnya aman dan Anda mengakui bahwa Anda menyampaikan informasi melalui internet atas risiko Anda sendiri.

  5. HUKUM YANG BERLAKU

    Kebijakan Privasi ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia

  6. HUBUNGI KAMI

    Apabila Anda memiliki pertanyaan atau komentar mengenai Kebijakan Privasi ini, atau apabila Anda ingin meminta Kami untuk memperbarui informasi yang Kami miliki mengenai Anda atau preferensi Anda, mohon hubungi Kami melalui surel di customer.care@smsfinance.co.id atau melalui telepon di 1500-403.

Kebijakan Akun Social Media Resmi PT Sinar Mitra Sepadan Finance

Social Media SMS Finance

Latar Belakang

Social Media memberikan kesempatan bagi PT Sinar Mitra Sepadan Finance (“SMS Finance”) dan para karyawannya untuk dapat berbagi informasi serta berkomunikasi dengan debitur dan masyarakat luas. Namun, hal ini memerlukan pengaturan yang baik untuk dapat dilakukan secara bertanggung jawab.

Dikarenakan dengan mudahnya seseorang dapat membuat akun di social media dan dapat mengatasnamakan orang lain, organisasi dan/atau sebuah perusahaan, maka SMS Finance menganggap penting bagi kami untuk menyatakan kepada publik akun social media resmi milik SMS Finance.

Akun Social Media Resmi

Adapun daftar akun-akun social media resmi milik SMS Finance adalah sebagai berikut :

Facebook      : https://www.facebook.com/SMSFinanceID

Instagram      : https://www.instagram.com/smsfinanceid

                          https://www.instagram.com/learning.smsf

Twitter           : https://www.twitter.com/smsfinanceid

Sikap Pengunaan Social Media

  1. SMS Finance menggunakan social media untuk mendapatkan dan meningkatkan merek SMS Finance dengan membuat banyak orang mengetahui SMS Finance dengan memperdalam pemahaman mereka tentang produk dan layanan kami.
  2. SMS Finance menyadari bahwa informasi dan konten yang pernah dipublikasikan tidak dapat dihapus sepenuhnya, oleh karena itu SMS Finance akan menggunakan social media secara benar dan bijak, serta berusaha untuk mempublikasikan informasi secara jujur, jelas, tidak menyesatkan, dan akurat.
  3. Dalam penggunaan social media SMS Finance akan patuh pada peraturan internal dan eksternal perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan otoritas jasa keuangan serta turunannya.
  4. Untuk membalas percakapan di social media, SMS Finance akan menggunakan bahasa yang baik dan sopan. Kami tidak diwajibkan untuk membalas komentar atau opini apapun dari orang lain sehubungan dengan SMS Finance.
  5. SMS Finance akan memperhatikan aturan-aturan mengenai informasi rahasia yang berlaku di perusahaan.
  6. SMS Finance tidak akan melanggar privasi individu tertentu, seperti mengungkapkan dan/atau membocorkan informasi pribadi tanpa persetujuan individu tersebut.
  7. SMS Finance tidak akan melanggar hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, hak merek dagang, hak desain, photo, video, suara dan lain lain yang dimiliki oleh pihak ketiga.
  8. SMS Finance tidak akan membagikan konten yang berisikan tentang :
  1. Aktivitas politik dan/atau pemilihan umum;
  2. Ujaran kebencian;
  3. Diskriminasi atau yang dapat menyebabkan perpecahan antara suku, ras, agama, dan antar golongan;
  4. Konten terkait asusila;
  5. Pengancaman; dan
  6. Menyinggung atau menjatuhkan kompetitor.

Penyangkalan

  1. SMS Finance tidak bertanggung jawab atas isi dan kebenaran dari konten yang mengatas namakan SMS Finance yang bukan berasal dari akun social media resmi milik SMS Finance sebagaimana tercantum di atas.
  2. SMS Finance tidak bertanggung jawab atas isi dan kebenaran dari konten milik karyawan SMS Finance, konten yang dipublikasikan oleh karyawan SMS Finance pada akun pribadi miliknya dan konten yang dimiliki atau dipublikasikan oleh karyawan SMS Finance tersebut tidak dapat dianggap mencerminkan atau merepresentasikan SMS Finance.
  3. SMS Finance tidak diwajibkan untuk membalas percakapan pada kolom komentar yang di tulis oleh pihak manapun, baik ditujukan kepada SMS Finance maupun pihak lain. Apabila adanya komentar terkait keluhan atas SMS Finance, maka  pengelola social media SMS Finance akan mengarahkan pemberi komentar untuk mengajukan keluhan atau pengaduan ke layanan customer service SMS Finance sebagai berikut :

Website        : https://bantuan.smsfinance.co.id

Telephon      : 1500403

Email               : customer.care@smsfinance.co.id

  1. Pengelola social media SMS Finance akan memantau social media selama jam kerja. Setiap percakapan yang masuk di luar jam kerja, tidak menutup kemungkinan akan adanya penundaan bagi pengelola social media SMS Finance dalam membalas percakapan.

Akun Resmi Social Media SMS Finance

 

Social Media SMS Finance

    Instagram

                                                   Lebih dekat dengan SMS Finance

                                                   Dapatkan informasi seputar program promo produk dan layanan kami pada Instagram @smsfinanceid Kunjungi >

                                                   Dapatkan seputar informasi terkini karir dan pelatihan di SMS Finance Kunjungi >

   Facebook

                                                 Lebih dekat dengan SMS Finance, dapatkan informasi seputar program.

                                                 Promo produk dan layanan kami pada Instagram @smsfinanceid Kunjungi >

   

 

 

Profil Manajemen

PROFIL DEWAN KOMISARIS

Yoshiaki Matsuoka

Komisaris Utama

Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1968. Memperoleh gelar Bachelor of Science dari Universitas Kwansei Gakuin pada Tahun 1991. Beliau memulai karirnya di ORIX Corporation sejak tahun 1991 dan memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun pada industri keuangan, dengan penempatan pada berbagai perusahaan ORIX Corporation Group di seluruh dunia. Beliau telah menjabat sebagai Komisaris Utama pada SMS Finance sejak April 2022 sampai saat ini.

 

Takehiro Onishi

Komisaris

Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1979, memperoleh gelar Sarjana Niaga di Universitas Waseda pada Tahun 2002. Beliau memulai karirnya di ORIX Corporation sejak tahun 2002 dan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun pada industri keuangan, dengan penempatan pada berbagai perusahaan ORIX Corporation Group di seluruh dunia. Pada tahun 2015 beliau diangkat menjadi Direktur SMS Finance, dan sejak Februari 2021, beliau menjabat sebagai Komisaris SMS Finance sampai saat ini

 

Mahendra Wardhana

Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1959. Memperoleh gelar Bachelor of Science in Electrical Engineering pada tahun 1984 dari Syracuse University, Amerika Serikat dan gelar Master of Business Administration in Corporate Finance dari University of Southern California pada Tahun 1987. Beliau memulai karirnya sejak tahun 1987 dan memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun pada industri keuangan di Indonesia, termasuk industri perbankan dan pembiayaan. Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen SMS Finance sejak Mei 2016 sampai saat ini.

 

Lukman Boenjamin

Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1954. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia pada tahun 1981 dan Master of Arts, Economic Development dari Michigan State University pada tahun 1985. Beliau memulai karirnya sejak tahun 1981 dan memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun pada industri keuangan di Indonesia, khususnya di Bank Indonesia, sebagai regulator sektor perbankan; dan industri pembiayaan. Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen SMS Finance sejak Februari 2024 sampai saat ini.

PROFIL DIREKSI

Hidenori Kuwahara

Direktur Utama

Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1975. Memperoleh gelar Sarjana dari Faculty of Commerce, di Doshisha University pada Tahun 1998. Beliau memulai karirnya di ORIX Corporation sejak tahun 1998 dan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun pada industri keuangan, dengan penempatan pada berbagai perusahaan ORIX Corporation Group di seluruh dunia. Beliau menjabat sebagai Direktur Utama SMS Finance sejak Februari 2022 sampai saat ini.

 

Rully Mieke Octaviana

Wakil Direktur Utama

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1981. Memperoleh gelar Sarjana Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh November pada tahun 2003. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun pada industri pembiayaan. Karirnya di SMS Finance dimulai dengan menjabat sebagai Credit Initiation Manager (2011 – 2015), Senior Manager Marketing Analysis & Strategy (2016), Deputy General Manager Marketing Analysis & Strategy (2016-2017) General Manager Risk Management (2017-2018).Pada Maret 2018, beliau diangkat menjadi Direktur SMS Finance dan sejak Juli 2022 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama SMS Finance sampai saat ini

 

Yukio Minagawa

Direktur

Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1977. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Chuo pada Tahun 2002. Beliau memulai karirnya di ORIX Corporation sejak tahun 2006 dan memiliki pengalaman kurang lebih 20 tahun pada ORIX Corporation Group. Beliau menjabat sebagai Direktur SMS Finance sejak Oktober 2019 sampai saat ini

 

Robert Haries Cokrowinoto

Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1984. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Katholik Widya Mandala Surabaya pada tahun 2008. Beliau memiliki pengalaman di industri pembiayaan lebih dari 15 tahun. Beliau memulai karirnya di SMS Finance dengan menjabat sebagai Area Manager untuk Area Jawa Timur (2016-2018), dan General Manager Sales & Business Division & Task Force Division (2018-2021. Sejak April 2021, Beliau diangkat menjadi Direktur SMS Finance sampai saat ini.

PROFIL DEWAN PENGAWAS SYARIAH

Asrori S Karni

Ketua DPS

Warga Negara Indonesia. Memperoleh gelar Sarjana dari Fakutas Syariah Institut Agama islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1998 dan gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia pada Tahun 2007. Beliau memiliki pengalaman sebagai dosen pada berbagai universitas terkemuka di Indonesia seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Sekolah Tinggi Agama Islama Nahdlatul Ulama, aktif pada beberapa organisasi atau lembaga islam seperti LBM NU dan MUI, dan memiliki pengalaman sebagai Dewan Pengawas Syariah pada beberapa perusahaan pembiayaan termasuk PT BFI Finance Indonesia, Tbk dan PT Indomobil Finance Indonesia. Beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah SMS Finance sejak April 2021 sampai saat ini

 

AM Hasan Ali

Anggota DPS

Warga Negara Indonesia. Memperoleh gelar Sarjana pada Program Mu’amalah (Ekonomi Islam) dari Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah pada tahun 1999 dan gelar Magister Agama dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah pada Tahun 2003. Beliau memiliki pengalaman sebagai dosen pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, aktif pada MUI, dan memiliki pengalaman sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi pada PT Bank Syariah BRI dan Dewan Pengawas Syariah pada PT Trihamas Finance Syariah. Beliau menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah SMS Finance sejak April 2021 sampai saat ini.

Profil Regional Manager

Satiya Naden

Regional Manager 2

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1981. Memperoleh gelar Sarjana Manajemen dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (2007). Beliau menjabat sebagai Regional Manager untuk Regional 2 SMS Finance sejak Maret 2023. Regional 2 mencakup Area Banten, Area Jawa Barat, Area Jakarta, Area Jawa Tengah, Area Jawa Timur dan Area Jawa Timur & Bali Nusa Tenggara. Sebelum berkarir di SMS Finance, beliau pernah menjabat sebagai Regional Manager untuk Area Nanggro Aceh Darusalam, Sumatera Utara & Sumatera Barat di PT Nusantara Cipta Dana Finance

 

Rudy Pakan

Regional Manager 3

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1981. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin (2005). Menjabat sebagai Regional Manager untuk Regional 3 sejak Juli 2022. Regional 3 mencakup Area Kalimantan, Area Indonesia Timur 1, Area Indonesia Timur 2 & Area Indonesia Timur 3. Sebelum berkarir di SMS Finance, beliau pernah menjabat sebagai Regional Manager untuk Area Kalimantan & Sulawesi di PT Nusa Surya Ciptadana (2018-2019).

Struktur Organisasi

Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

 

 

Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

SMS Finance melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Keterbukaan (Transparency)

SMS Finance berkomitmen untuk melaksanakan prinsip keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai Perusahaan.

  1. Akuntabilitas (Accountability)

SMS Finance menjamin kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban Organ Perusahaan sehingga kinerja Perusahaan dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif, dan efisien.

  1. Pertanggungjawaban (Responsibility)

SMS Finance berkomitmen untuk memastikan kesesuaian pengelolaan Perusahaan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.

  1. Kemandirian (Independency)

SMS Finance berupaya menerapkan profesionalitas dalam pengelolaan perusahaan tanpa adanya Benturan Kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun.

  1. Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness)

SMS Finance berupaya menjaga kesetaraan, keseimbangan, dan keadilan dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian, peraturan perundang-undangan, dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.

 

 

Pedoman Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah

Tugas dan Tanggung Jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan DPS

A. Tugas dan wewenang Anggota Direksi PT Sinar Mitra Sepadan Finance sesuai dengan Anggaran Dasar dari PT Sinar Mitra Sepadan Finance yaitu:

  1. Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai maksud dan tujuannya;
  2. Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya dengan mengindahkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Direktur Utama berhak mewakili Perseroan kepada badan pemerintahan, badan peradilan, badan-badan publik dan kepada pihak lainnya menyangkut semua hal dan dalam semua peristiwa, untuk mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, dan untuk mengambil semua tindakan, baik yang terkait dengan permasalahan pengurusan dan kepemilikan. Dalam hal Direktur Utama tidak dapat hadir atau berhalangan untuk mewakili Perseroan yang tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka dapat diwakilkan oleh 2 (dua) orang Direktur yang mana paling sedikit salah satunya merupakan Direktur berkewarganegaraan asing; dan
  4. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan oleh Dewan Komisaris.

B. Tugas dan wewenang Dewan Komisaris PT Sinar Mitra Sepadan Finance sesuai dengan Anggaran Dasar dari PT Sinar Mitra Sepadan Finance yaitu:

  1. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi;
  2. Apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan sementara dan Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota Direksi maka untuk sementara Dewan Komisaris diwajibkan untuk mengurus Perseroan. Dalam hal demikian Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan sementara kepada seorang atau lebih diantara anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan Komisaris; dan
  3. Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan Komisaris, segala tugas dan wewenang yang diberikan kepada Komisaris Utama atau anggota Dewan Komisaris berlaku pula baginya.

C. Tugas dan wewenang Dewan Pengawas Syariah PT Sinar Mitra Sepadan Finance sesuai dengan Anggaran Dasar dari PT Sinar Mitra Sepadan Finance yaitu:

  1. Memberikan nasihat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan pembiayaan Syariah Perseroan agar sesuai Prinsip Syariah;
  2. Memberikan opini atas penggunaan akad tertentu untuk kegiatan usaha Pembiayaan Syariah;
  3. Mengawasi proses pengembangan produk pembiayaan Syariah baru Perseroan;
  4. Meminta fatwa kepada Dewan Syariah Nasional untuk produk pembiayaan Syariah baru Perseroan yang belum ada fatwanya; dan
  5. Melakukan penilaian secara berkala atas pemenuhan Prinsip Syariah.

 

 

Sistem Pengendalian Internal

SMS Finance menjalankan upaya untuk meminimalisir risiko yang terjadi dengan mitigasi risiko kegiatan usaha dalam rangka menghadapi kompleksitas kegiatan usaha.

Upaya pengendalian internal oleh SMS Finance dilakukan dengan cara preventif dan represif. Pengendalian internal preventif dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk meminimalisir risiko kegiatan usaha perusahaan.

Sistem pengendalian internal dilakukan dengan:

  1. Adanya pemisahan fungsi yang tegas dan jelas antara fungsi operasional termasuk bisnis dengan fungsi kepatuhan, pemantauan dan pengendalian internal.
  2. Melakukan review terhadap kebijakan-kebijakan yang berlaku secara periodik.
  3. Menerapkan 3 lines of defense dimana lini 1 adalah unit kerja terkait, lini 2 adalah Divisi Legal and Compliance, dan Divisi Risk Management, dan lini ke 3 adalah Divisi Internal Audit.
  4. Divisi Legal and Compliance memastikan bahwa perusahaan telah mematuhi kebijakan yang diatur oleh regulator.
  5. Melakukan penilaian tingkat risiko secara periodik.

Divisi Internal Audit melakukan pemeriksaan atas seluruh kegiatan bisnis di perusahaan, dan memberikan masukan-masukan kebijakan yang perlu diterapkan sebagai bentuk perbaikan. 

 

 

Komite Perusahaan

A. Komite Audit (Audit Committee)

Tugas dan tanggung jawab Komite Audit diatur dalam Piagam Komite Audit untuk memberikan nasihat yang independen dan objektif kepada dewan tentang kecukupan pengaturan manajemen sehubungan dengan aspek-aspek berikut dari manajemen organisasi.

  1. Nilai dan Etika
  2. Tata Kelola Perusahaan
  3. Manajemen Risiko
  4. Kecurangan (Fraud)
  5. Pengawasan
  6. Kepatuhan

Selain 6 (enam) aspek di atas, Komite Audit juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan audit internal dan auditor eksternal.

B. Komite Nominasi dan Remunerasi (Nomination and Remuneration Committee)

Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris terkait nominasi dan remunerasi terhadap Dewan Komisaris dan Direksi. 

C. Komite Pemantau Resiko (Risk Monitoring Committee)

Komite Pemantau Risiko bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris terkait dengan pelaksanaan pemantauan risiko di perusahaan.

D. Komite Pengarah IT (IT Steering Committee)

Komite ini bertugas dalam merumuskan, memutuskan, mengawasi, dan mengevaluasi rencana strategis Teknologi Informasi berikut implementasinya, serta memberikan solusi terhadap permasalahan IT yang tidak dapat diselesaikan di level Departemen atau Divisi.

E. Komite Sanksi (Sanctions Committee)

Komite Sanksi bertugas dalam memberikan rekomendasi sanksi atas pelanggaran atas kebijakan/peraturan perusahaan dan/atau matriks sanksi secara objektif sesuai dengan bobot pelanggarannya.

F. Komite Manajemen Risiko Perusahaan (Corporate Risk Management Comittee)

Komite Manajemen Risiko Perusahaan bertanggung jawab dalam usaha pemantauan dan pengendalian risiko-risiko sesuai dengan peraturan yang berlaku.

G. Komite Risiko Kredit (Credit Risk Committee)

Komite Risiko Kredit bertanggung jawab kepada Direksi dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Direksi terkait dengan pelaksanaan Manajemen Risiko di perusahaan.

H. Komite Penetapan Harga (Pricing Committee)

Komite Penetapan Harga bertanggung jawab dalam membahas dan melakukan review terkait harga unit dengan melakukan perbandingan antara harga yang ada di pasaran, harga penjualan unit tarikan, kualitas booking dari tipe unit tersebut serta agenda tertentu yang telah ditentukan oleh anggota Komite Pricing.

I. Komite Rencana Keberlanjutan Bisnis (Bussines Continuity Plan Comittee)

Komite Rencana Keberlanjutan bertanggung jawab memberikan keputusan respon atas insiden dengan composite rating "Medium" dan "High".

J. Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah (Sharia Business Activity Product and Development Committee)

Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah bertanggung jawab kepada Direksi dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Direksi terkait dengan pelaksanaan Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah di perusahaan.

 

 

Penerapan Anti Pencucian Uang ("APU"),
Pencegahan Pendanaan Terorisme ("PPT"),
dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal ("PPPSPM")

SMS Finance telah menyusun dan menerapkan kebijakan APU, PPT dan PPPSPM sebagai wujud penerapan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, mandiri, kesetaran dan kewajaran.

Direksi SMS Finance menugaskan pejabat sebagai penanggung jawab penerapan program APU, PPT dan PPPSPM (“Pejabat APU, PPT, dan PPPSPM”). Pejabat APU, PPT, dan PPPSPM ditetapkan dan diangkat oleh Direksi dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama.

Penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM dilakukan dengan cara:

  1. Melakukan review atas kebijakan terkait program APU, PPT, dan PPPSPM sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh OJK, PPATK, dan ORIX Corporation;
  2. Melakukan identifikasi dan verifikasi pelaksanaan uji tuntas (Customer Due Dilligence/CDD) untuk Calon Debitur, Debitur, Pihak Ketiga (Mitra Bisnis) dan Calon Karyawan.
  3. Melakukan uji tuntas lanjut (Enhanced Due Dilligence/EDD) untuk Calon Debitur, Debitur, Pihak Ketiga (Mitra Bisnis) dan Calon Karyawan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan;
  4. Melakukan penundaan transaksi, penolakan transaksi, penutupan hubungan usaha dan penghentian sementara terhadap Calon Debitur, Debitur, Pihak Ketiga (Mitra Bisnis) dan Calon Karyawan yang tidak sesuai dengan kriteria dan/atau teridentifikasi dalam kegiatan APU, PPT, dan PPPSPM;
  5. Melakukan pemantauan dan pengkinian data;
  6. Melakukan penilaian risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM terkait dengan debitur, negara atau area geografis, produk, jasa, transaksi atau jaringan distribusi (delivery channels), sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun;
  7. Melakukan penatausahaan dokumen;
  8. Melakukan pelaporan TKT dan TKM kepada PPATK.
  9. Melakukan pelaporan kepada Direktur dan Dewan Komisaris terkait pelaksanaan kebijakan dan prosedur penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM.
  10. Memantau secara berkala dan memastikan tindak lanjut terhadap DTTOT dan DPPSPM telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan pemberantasan TPPT dan peraturan mengenai pencegahan pemberantasan PPPSPM.

Untuk mengakomodir seluruh pihak di SMS Finance dalam melakukan CDD, baik untuk Calon Debitur, Karyawan dan Mitra Bisnis, SMS Finance memiliki sistem AML & CTF.
 

 

Sistem Pelaporan

SMS Finance telah mengambil beberapa langkah dalam mendeteksi tindakan fraud yang juga melibatkan Rekan Bisnis. Rekan Bisnis SMS Finance juga memiliki peran dalam program pencegahan fraud. 

SMS Finance menyediakan media bagi pihak eksternal yang menjadi mitra bisnis seperti showroom, biro jasa, professional collector, dan sebagainya untuk melapor ke anti.fraud@smsfinance.co.id apabila dalam pelaksanaan kerja sama terdapat pegawai SMS Finance atau pihak lain yang ingin melakukan perbuatan tidak jujur, memiliki unsur kecurangan (fraud) atau konflik kepentingan.